Rabu, 03 April 2013

Resume pertemuan ke-3 Sistem informasi asuransi


Asuransi adalah perjanjian diantara dua pihak atau lebih dimana terdapat pihak penanggung dan tertanggung yang akan mendapatkan manfaat dari asuransi, salah satu manfaat asuransi adalah diberikan jaminan perlindungan. Jaminan perlindungan itu sendiri terdapat jaminan perlindungan kesehatan, kesejahteraan, dan investasi.

Berikut adalah salah satu kasus asuransi yang dapat dianalisis :
Ada 10 orang yang membuat sebuah kesepakatan, jika ada salah satu anggotanya yang meninggal, maka akan mendapatkan 100.000, sedangkan setiap anggota harus membayar 10.000. Bagaimana penyelesaian masalahnya?

Penyelesaian :
Jika 1 orang meninggal, maka akan mendapatkan 100.000. Jika orang berikutnya meninggal akan mendapatkan 90.000, untuk selanjutnya dikurangi 10.000. cara mengatasinya adalah sesuai dengan perjanjian 10.000 sebagai premi dan 100.000 sebagai klaim. Anggota tersebut harus merekrut pengelola untuk mengelola dana. Pengelola dana berfungsi untuk memutar dana sehingga dana yang terhimpun dapat terbagi secara merata. Peraturan yang berlaku atas perhitungan pengelola yang dapat mengatur keuangan yang ada, salah satunya adalah dengan melakukan investasi sebagaimana yang tertulis pada perjanjian. Hasil investasi yang merupakan sebagian uang dari anggota dapat dikeluarkan apabila ada anggota yang meninggal.

Prinsip yang dipakai pada kasus asuransi di atas adalah:
  1. Nilai ekonomi, seseorang dapat dilihat melalui nilai ekonomi yang dapat memepengaruhi perjanjian.
  2.  Perjanjian, sesama anggota harus mengetahui dan menyutujui perjanjian agar dikemudian hari tidak terjadi kesalahpahaman atas perjanjian yang sudah disetujui.
  3. Resiko terukur, resiko kematian yang dapat dikur karena dapat dilihat dari umur anggota yang bergabung.
  4. Kesamaan, pembagian uang kepada seluruh anggota dengan jumlah yang sama.
  5. Ganti kerugian, kemungkinan kerugian asuransi yang ditanggung oleh pengelola harus diperhitungkan.
  6. Penerima manfaat (beneficially), orang yang diasuransikan tetapi manfaatnya untuk orang ketiga yang diberikan hak untuk menerimanya.
  7. Tertanggung, orang yang diasuransikan tetapi tidak menerima manfaat dari asuransinya, jika orang tersebut meninggal manfaatnya akan diberikan oleh orang yang berhak menerima.
  8. Kepentingan (insurable interest), semua anggota yang terdaftar mempunyai kepentingan yang sama yaitu mendapatkan manfaat yang sesuai dengan perjanjian.
  9. Normal, keadaan dimana semua anggota tidak mendapatkan manfaat dari asuransi.
 Tugas pengelola asurannsi pada kasus di atas adalah 
  1. Menentukan Future Value (FV) dan Pressent Value (PV)
    1. Rumus untuk menentukan FV = P . ( 1 + i )n 
    2. Rumus untuk menentukan PV = FV / ( 1 + i )n
  2. Menentukan probabilitas meninggal menggunakan permil 0/00. Contoh jika ada jumlah orang 1000 berumur 0 tahun, yang hidup sampai usia 1 tahun adalah 900 orang, maka probabilitasnya adalah 0,1 0/00. Probabilitas yang mempengaruhi orang meninggal adalah umur, ekonomi, pola hidup, jenis kelamin, hobi, dan pekerjaan.
  3. Biaya operasional, hal ini merupanan loading factor untuk mengelola sebuah asuransi.
Ada negara yang diibaratkan ‘ketinggalan pesawat’, dikatakan demikian karena negara tersebut mempunyai dua faktor, yaitu :
  1.   Below the line, yaitu masyarakat yang berusaha meningkatkan kemampuan ekonomi.
  2. Makmur, masyarakat yang berusaha mempertahankan kemampuan ekonomi.
Asuransi terbagi menjadi tiga bagian, yaitu :
  1. Asuransi Jiwa, merupakan jenis asuransi ini adalah asuransi yang mengcover jiwa masyarakat, dasarnya adalah tabel motralitas. Asuransi jiwa terdiri tas tiga lini bisnisnya, yaitu :

    •  Jiwa berjangka, asuransi ini adalah jika ada orang pemegang asuransi meninggal akan mendapatkan  uang pertanggungan, tetapi jika orang tersebut masih hidup sampai dengan waktu perjanjian habis maka tidak dapat apa-apa.
    • Endowment, asuransi ini adalah jika ada orang pemegang asuransi meninggal maka tidak akan mendapatkan apa-apa, tetapi jika orang tersebut masih hidup sampai dengan waktu perjanjian habis, maka akan mendapatkan uang pertanggungan (sebaliknya dari jiwa berjangka).
    • Dwiguna, asuransi ini adalah jika ada orang pemegang asuransi meninggal atau tetap hidup sampai waktu perjanjian habis, maka akan mendapatkan uang pertanggungan.
  1. Reasuransi, merupakan jenis asuransi yang nasabahnya adalah perusahaan asuransi yang meliputi asuransi jiwa dan asuransi umum.
  2. Asuransi Umum, merupakan jenis asuransi yang mengcover harta benda masyarakat (kendaraan, properties, resiko bisnis), dasarnya adalah statistik.
Hal-hal yang harus diperlukan asuransi :
  1. Nasabah/klien, penutuan/pertangungan dan klaim yang diajukan oleh klien.
  2. Tabel risiko, tabel yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan resiko apa yang akan terjadi.
  3. Data investasi, data yang didalamnya terdapat nama pemegang polis yang berinvestasi di asuransi.

Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh seorang pemegang polis kepada perusahaan asuransi sehubungan dengan adanya perjanjian pertanggungan yang dituangkan dalam polis asuransi. Premi terdiri dari :
  1.  Risiko adalah kemungkinan dari pembayaran premi biasanya kemungkinan tidak mendapatkan manfaat dari asuransi.
  2. Bunga adalah sesuatu manfaat yang didapatkan dari akumulasi presentasi jumlah uang pemegang polis asuransi.
  3.  Loading factor, sejumlah biaya yang dikeluarkan oleh pihak asuransi untuk mengelola asuransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar