Jumat, 19 April 2013

Rabu, 03 April 2013

Resume pertemuan ke-3 Sistem informasi asuransi


Asuransi adalah perjanjian diantara dua pihak atau lebih dimana terdapat pihak penanggung dan tertanggung yang akan mendapatkan manfaat dari asuransi, salah satu manfaat asuransi adalah diberikan jaminan perlindungan. Jaminan perlindungan itu sendiri terdapat jaminan perlindungan kesehatan, kesejahteraan, dan investasi.

Berikut adalah salah satu kasus asuransi yang dapat dianalisis :
Ada 10 orang yang membuat sebuah kesepakatan, jika ada salah satu anggotanya yang meninggal, maka akan mendapatkan 100.000, sedangkan setiap anggota harus membayar 10.000. Bagaimana penyelesaian masalahnya?

Penyelesaian :
Jika 1 orang meninggal, maka akan mendapatkan 100.000. Jika orang berikutnya meninggal akan mendapatkan 90.000, untuk selanjutnya dikurangi 10.000. cara mengatasinya adalah sesuai dengan perjanjian 10.000 sebagai premi dan 100.000 sebagai klaim. Anggota tersebut harus merekrut pengelola untuk mengelola dana. Pengelola dana berfungsi untuk memutar dana sehingga dana yang terhimpun dapat terbagi secara merata. Peraturan yang berlaku atas perhitungan pengelola yang dapat mengatur keuangan yang ada, salah satunya adalah dengan melakukan investasi sebagaimana yang tertulis pada perjanjian. Hasil investasi yang merupakan sebagian uang dari anggota dapat dikeluarkan apabila ada anggota yang meninggal.

Prinsip yang dipakai pada kasus asuransi di atas adalah:
  1. Nilai ekonomi, seseorang dapat dilihat melalui nilai ekonomi yang dapat memepengaruhi perjanjian.
  2.  Perjanjian, sesama anggota harus mengetahui dan menyutujui perjanjian agar dikemudian hari tidak terjadi kesalahpahaman atas perjanjian yang sudah disetujui.
  3. Resiko terukur, resiko kematian yang dapat dikur karena dapat dilihat dari umur anggota yang bergabung.
  4. Kesamaan, pembagian uang kepada seluruh anggota dengan jumlah yang sama.
  5. Ganti kerugian, kemungkinan kerugian asuransi yang ditanggung oleh pengelola harus diperhitungkan.
  6. Penerima manfaat (beneficially), orang yang diasuransikan tetapi manfaatnya untuk orang ketiga yang diberikan hak untuk menerimanya.
  7. Tertanggung, orang yang diasuransikan tetapi tidak menerima manfaat dari asuransinya, jika orang tersebut meninggal manfaatnya akan diberikan oleh orang yang berhak menerima.
  8. Kepentingan (insurable interest), semua anggota yang terdaftar mempunyai kepentingan yang sama yaitu mendapatkan manfaat yang sesuai dengan perjanjian.
  9. Normal, keadaan dimana semua anggota tidak mendapatkan manfaat dari asuransi.
 Tugas pengelola asurannsi pada kasus di atas adalah 
  1. Menentukan Future Value (FV) dan Pressent Value (PV)
    1. Rumus untuk menentukan FV = P . ( 1 + i )n 
    2. Rumus untuk menentukan PV = FV / ( 1 + i )n
  2. Menentukan probabilitas meninggal menggunakan permil 0/00. Contoh jika ada jumlah orang 1000 berumur 0 tahun, yang hidup sampai usia 1 tahun adalah 900 orang, maka probabilitasnya adalah 0,1 0/00. Probabilitas yang mempengaruhi orang meninggal adalah umur, ekonomi, pola hidup, jenis kelamin, hobi, dan pekerjaan.
  3. Biaya operasional, hal ini merupanan loading factor untuk mengelola sebuah asuransi.
Ada negara yang diibaratkan ‘ketinggalan pesawat’, dikatakan demikian karena negara tersebut mempunyai dua faktor, yaitu :
  1.   Below the line, yaitu masyarakat yang berusaha meningkatkan kemampuan ekonomi.
  2. Makmur, masyarakat yang berusaha mempertahankan kemampuan ekonomi.
Asuransi terbagi menjadi tiga bagian, yaitu :
  1. Asuransi Jiwa, merupakan jenis asuransi ini adalah asuransi yang mengcover jiwa masyarakat, dasarnya adalah tabel motralitas. Asuransi jiwa terdiri tas tiga lini bisnisnya, yaitu :

    •  Jiwa berjangka, asuransi ini adalah jika ada orang pemegang asuransi meninggal akan mendapatkan  uang pertanggungan, tetapi jika orang tersebut masih hidup sampai dengan waktu perjanjian habis maka tidak dapat apa-apa.
    • Endowment, asuransi ini adalah jika ada orang pemegang asuransi meninggal maka tidak akan mendapatkan apa-apa, tetapi jika orang tersebut masih hidup sampai dengan waktu perjanjian habis, maka akan mendapatkan uang pertanggungan (sebaliknya dari jiwa berjangka).
    • Dwiguna, asuransi ini adalah jika ada orang pemegang asuransi meninggal atau tetap hidup sampai waktu perjanjian habis, maka akan mendapatkan uang pertanggungan.
  1. Reasuransi, merupakan jenis asuransi yang nasabahnya adalah perusahaan asuransi yang meliputi asuransi jiwa dan asuransi umum.
  2. Asuransi Umum, merupakan jenis asuransi yang mengcover harta benda masyarakat (kendaraan, properties, resiko bisnis), dasarnya adalah statistik.
Hal-hal yang harus diperlukan asuransi :
  1. Nasabah/klien, penutuan/pertangungan dan klaim yang diajukan oleh klien.
  2. Tabel risiko, tabel yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan resiko apa yang akan terjadi.
  3. Data investasi, data yang didalamnya terdapat nama pemegang polis yang berinvestasi di asuransi.

Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh seorang pemegang polis kepada perusahaan asuransi sehubungan dengan adanya perjanjian pertanggungan yang dituangkan dalam polis asuransi. Premi terdiri dari :
  1.  Risiko adalah kemungkinan dari pembayaran premi biasanya kemungkinan tidak mendapatkan manfaat dari asuransi.
  2. Bunga adalah sesuatu manfaat yang didapatkan dari akumulasi presentasi jumlah uang pemegang polis asuransi.
  3.  Loading factor, sejumlah biaya yang dikeluarkan oleh pihak asuransi untuk mengelola asuransi.

Resume pertemuan ke-2 Sistem informasi asuransi



Ada 3 bagian besar pada liabilities atau sumber dana(Bank) yakni:
  1. Deposit disebut dana masyarakat ada tiga yakni time deposit(deposito), saving deposit(tabungan) dan demand deposit(giro).
  2.  Securities merupakan  pasar modal tidak semua orang bisa bertransaksi di pasar modal yakni obligasi.
  3. Capital merupakan pemilik bank atau lembaga keuangan ada dua yakni modal disetor (modal sendiri), laba ditahan(bagian dari deviden , Profit – laba ditahan = Deviden) dan stock(saham yang ada di pasar modal).
Uang pemilik modal hanya terdapat pada capital modal disetor.
Masing-masing sub poin memiliki kewajiban membayar bunga (i1) yang disebut biaya dana atau Cost of Fund.
Untuk dapat membayar biaya dana maka bank harus menjual kredit atau loan
Loan dibagi menjadi 3, yakni :      
  1. Kredit investasi     
  2.  Komersial      
  3. Konsumtif

Pada tahap ini bank harus membayar Bunga juga.dimana bunga pada Asset(i2) harus lebih besar dari bunga pada liabilities(i1) maka selisihnya menjadi keuntungan untuk pihak bank.
Bank boleh menjadi multiplier(pengganda) sesuai perjanjian LDR dari pemerintah. pemerintah memperbolehkan masyarakat meminjam dana kredit yang diambil dari deposit dan 10%*deposit dari capital maksimal (110% maksimum pinjaman dari nilai deposit)
Bank harus menyimpan asset minimal 8% dari deposit di Bank Indonesia atau reserve of requirement pada BI(Rekening Koran pada BI). Gunanya untuk liquiditas, untuk clearing Bank.
Seseorang hanya bias melakukan transaksi dengan cek, melalui GIRO . dibagi 2 yakni Bilyet Giro(hanya bias melakukan transaksi secara pemindahan atau transfer tidak berbentuk tunai) dan Cek / GIRO.
Ada dua hal yang mempengaruhi saldo tabungan yakni:

  1.   Saldo deposit
  2.  Transaksi Klearing.
maka optimalisasi diperlukan Sistem informasi dan untuk pengambilan keputusan membutuhkan Sistem Pengambilan Keputusan.
Mekanisme jika bank kalah clearing maka bank dapat melakukan call money yakni bank yang kalah Clearing dapat meminjam dana dari bank lain agar bank tersebut tidak di liquidasi oleh Bank Indonesia karena dana yang tersimpan di BI kurang dari 8% * deposit dan bunganya dihitung dengan Over night yakni tingkat suku bunganya sama dengan tahunan(Per-annual) dan dapat dicek dengan melakukan RTGS(Real Time Gross Settlement) dan dapat disebut dengan PUAB atau Pasar Uang Antar Bank.
Maka bank harus terhubung dengan system online RTGS(Real Time Gross Settlement) agar informasi dapat terupdate dengan baik.
Lembaga yang berwenang untuk mencetak uang di Negara Indonesia yaitu Peruri. Dan lembaga yang mengedarkan uang di Indonesia yaitu Bank Indonesia.
Law the large number bank akan memilih 1000 orang dengan nominal Rp.1000 daripada 1 orang dengan nominal Rp.1.000.000 untuk meminimalkan resiko bank itu collapse. Berfungsi untuk meminimalkan resiko dari liquidasi.
Biaya transfer antar bank yang dilakukan nasabah memiliki biaya jasa/ biaya transfer antar bank. Dibagi menjadi 2 yakni:
  1.  Biaya Transfer beban yang dibebankan pada nasabah.
  2. Biaya ATM

Ada 2 kegiatan bank yakni :
  1.  Produk mendapatkan Spread.
  2. Jasa maka bank mendapatkan Fee.

Standar ukur transaksi dunia adalah Emas. Dan untuk mencetak uang, suatu Negara harus memiliki sejumlah emas tertentu. Dan pada saat ini jika suatu Negara setiap orang harus memiliki emas maka disini terletak batasannya. Maka untuk mewakili emas itu maka dibuatlah Special Drawing Right adalah satu sertifikat yang mewakili bahwa Negara tersebut mempunyai emas tertentu.
Jika suatu Negara dengan sembarangan mencetak uang, maka harga nilai mata uang Negara tersebut turun dibanding Negara lain. Supaya tidak banyak uang beredar, maka Bank pada Negara tersebut harus menaikkan suku bunga agar orang banyak menyimpan dana dibank. Dan disini peran Bank Indonesia agar menjaga stabilitas moneter. Yakni agar Bank Indonesia tidak mencetak uang lebih banyak lagi.
1.      Penetapan Pemerintah atas valuta asing(Money Market)
Kasus : Jika pada tanggal 1 Maret nilai 1 USD sebesar Rp.20.000 dan permintaan orang akan rupiah naik. Maka nilai 1 USD akan menjadi Rp.18.000. ukuran nilai yang naik adalah nilai rupiahnya dari Rp.20.000 menjadi Rp.18.000 perbandingannya terhadap USD. Dan tidak menutup kemungkinan harga 1 USD menjadi Rp.10.000. ini terjadi pada Pasar Uang yang mempengaruhi adalah Supply and Demand. Tentunya hal ini tidak akan sedrastis ini kecuali ada hal-hal tertentu.
Yang menjadi tolak ukur dunia adalah Negara:  
  1. Euro(Eropa).
  2. Yuan(Cina).
  3.  Yen(Jepang).

2.      Pembagian Pasar
a.       Pasar Uang
Kegiatan menjual mata uang.
b.      Pasar saham
Kegiatan menjual saham / stock.
c.       Pasar Emas
Kegiatan menjual komposisi emas. Barangnya ada pada gudang, namun catatannya yang diperjualbelikan. Ini merupakan multiplier di level ke-5.
Bank merupakan actor utama dalam perekonomian. atau pasar flow capital. Maka tolak ukur dari bank itu adalah liquiditas. Jika ada sebuah bank yang collapse, maka akibatnya secara makro bagi Negara tersebut. Dampaknya besar bagi Negara tersebut misalnya bank di Negara tersebut tapi banknya tidak dapat mengumpulkan dana nasabah dengan baik. Maka terjadi inflasi besar-besaran yang berdampak kepada meningkatnya harga barang dan lain-lain. Contohnya pada Negara Zimbabwe memiliki nilai inflasi sebesar 1200%

Cadangan Klaim - Sistem Informasi Asuransi


CADANGAN KLAIM

Terkadang dalam penyelesaian klaim diperlukan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan karena kurang lengkapnya dokumen yang harus dipenuhi atau karena perlu adanya penelitian terhadap penyebab atau jumlah kerugian itu sendiri. Selama proses klaim belum selesai, dan perusahaan harus membuat perhitungan laba rugi pada akhir tahun buku, maka perusahaan harus memperhitungkan kewajiban klaim. Besarnya cadangan klaim pada umumnya berdasarkan suatu perkiraan.

Di samping perusahaan harus memperhitungkan cadangan klaim yang masih dalam proses, juga harus diperhitungkan adanya klaim yang sudah terjadi tetapi belum dilaporkan. Untuk itu perusahaan harus membentuk cadangan klaim IBNR. Metode perhitungan besarnya cadangan klaim IBNR yang lazim dipakai adalah metode triangle.

Perusahaan wajib membentuk cadangan klaim yang terdiri dari utang klaim, klaim yang masih dalam proses, dan klaim IBNR. Perhitungan besarnya klaim didasarkan pada perkiraan yang wajar.

Perhitungan cadangan klaim asuransi kerugian harus mencakup :
  1. Jumlah klaim yang telah disepakati tapi belum dibayar, berikut biaya jasa penilai kerugian dikurangi beban klaim yang menjadi bagian penanggung ulang.
  2. Perkiraan wajar atas setiap klaim dalam proses penyelesaian berikut biaya jasa penilai kerugian dikurangi beban klaim yang menjadi bagian penanggung ulang.
  3. Perkiraan wajar atas setiap klaim yang mungkin sudah terjadi tapi belum dilaporkan (IBNR) berikut biaya jasa penilai kerugian dikurangi beban klaim yang akan menjadi bagian penanggung ulang.

Grafik cadangan klaim yaitu berupa kurva dimana sumbu X adalah periode kepesertaan asuransi dan sumbu Y adalah Rupiah. Ssemakin lama periode kepesertaan asuransi, maka gambar garis akan semakin tinggi sejalan dengan semakin meningakatnya tingkat resiko kematian. Grafik cadangan klaim tidak dimulai dari nol. Hal ini dikarenakan jika ada peserta asuransi yang baru ikut selama satu bulan kemudian meninggal, maka pihak asuransi harus membayar uang pertanggungan. Cadangan klaim dikumpulkan dari hasil investasi perusahaan asuransi. Graik cadangan asuransi minimal harus mencapai tahun ke-10.

Faktor-faktor yang harus dihitung dalam menentukan cadangan klaim adalah :
  1. Hasil premi yang dihasilkan dari peserta asuransi.
  2. Cadangan klaim untuk tahun ke-15 peserta ikut asuransi.
  3. Batas pengumpulan premi untuk titik X yang merupakan titik dimana pertemuan antara periode kepesertaan dengan jumlah dana yang dihasilkan.

Grafik cadangan klaim terdapat dua jenis yaitu personal dan grup (minimal 100 orang). Jika grafik cadangan klaim untuk grup diambil nilai rata-rata usia peserta asuransi. Prinsip asuransi adalah costumize yang dikaitkan dengan kebutuhan peserta.

 Rate bunga dalam lembaga keuangan (flat) :
  • 1-10 M : 8%
  • 11-25 M : 8,5%
  • 26-50 M : 9%
  • >50 M : 11%
 Pembentukan cadangan klaim didasarkan atas :
  1. Rate (suku bunga) yang diberikan asuransi
  2. Mengetahui paket asuransinya apakah grup (min. 100 orang) atau personal
  3. Uang pertanggungan yang akan diberikan kepada peserta asuransi.
  4. Premi yang dipotong oleh loading factor dan komisi agen
  5. Investasi yang dilakukan pihak asuransi

Ada contoh kasus sebagai berikut terkait dengan cadangan klaim :
Program 1 (Term Life) :
Seandainya peserta menyicil pertahun, pada saat akhir tahun ke-10 (masih hidup), maka peserta tidak akan mendapat apa-apa.

Program 2 (Endownment) :
Seandainya peserta menyicil pertahun, pada saat akhir tahun ke-10 (masih hidup), maka akan memperoleh 20% dari uang pertanggungan pada tahun ke-12. Pada akhir tahun ke-14 (masih hidup), maka akan mendapatkan 30% dari uang pertanggungan.

Contoh kasus :
Jika peserta asuransi akan mendapatkan uang pertanggungan sebanyak 10 juta. Sedangkan dia harus membayar premi sebanyak 500 ribu/tahun, maka akan didapatkan fungsi sebagai berikut :

  • F1 : 500 ribu
  • F2 : 500 ribu + i
  • F3 : 500 ribu + F2
  • F4 : 500 ribu + F3
  • F5 : 500 ribu + F4
  • F6 : 500 ribu + F5
  • F7 : 500 ribu + F6
  • F8 : 500 ribu + F7
  • F9 : 500 ribu + F8
  • F10 : 500 ribu + F9
 Kemungkinan di atas dengan asumsi tidak ada yang meninggal. Jika ada yang meninggal maka setiap tahun akan dikurangi dengan resiko. Misalnya ada yang meninggal 1 orang pada tahun ke-3, maka rumusnya adalah 1/1000 x UP.

Sistem Informasi Asuransi 'PRODUK ASURANSI PT. “WIHAI”'

PRODUK ASURANSI PT. “WIHAI”

PT. Asuransi “WIHAI” membuka produk asuransi grup dengan dua jenis. Jenis asuransi tersebut adalah Asuransi Grup Term Life dan Asuransi Grup Endowment. Perbedaan kedua jenis produk asuransi yang telah disebutkan adalah sebagai berikut :

  1. Asuransi Grup Term Life
Produk ini berlaku untuk usia 20 tahun sampai 65 tahun dengan jumlah minimal peserta asuransi sebanyak 100 orang. Periode asuransi selama 25 tahun, manfaat yang akan didapat peserta asuransi pada produk ini adalah uang pertanggungan yang akan diakumulasi dari uang premi dan bunga selama 25 tahun. Manfaat tersebut akan didapat peserta asuransi jika ada yang meninggal dunia, tetapi jika selama periode awal sampai periode asuransi berakhir peserta masih hidup, maka tidak akan mendapatkan apa-apa.

  1. Asuransi Grup Endowment
Produk ini berlaku untuk usia 20 tahun sampai 65 tahun dengan jumlah minimal peserta asuransi sebanyak 100 orang. Periode asuransi selama 25 tahun, manfaat yang akan didapat peserta asuransi pada produk ini adalah uang pertanggungan yang akan diakumulasi dari uang premi, dikalikan dengan bunga kemudian dikurangi resiko pertahunnya selama 10 tahun. Manfaat tersebut akan didapat peserta asuransi jika selama periode kepesertaan ada yang meninggal dunia, kemudian jika selama periode  sampai periode asuransi berakhir peserta masih hidup, peserta akan mendapatkan uang sebesar 10% dari uang pertanggungan. Jika masih hidup sampai tahun ke-15 akan mendapatkan uang sebesar 30% dari uang pertanggungan. Jika masih hidup sampai tahun ke-20 akan mendapatkan uang sebesar 50% dari uang pertanggungan. Jika sampai periode berakhir yaitu tahun ke-25 masih hidup, maka tidak akan mendapatkan apa-apa.

Ilustrasi Produk Asuransi Grup Term Life
Sebuah grup yang terdiri dari 100 orang akan mengikuti produk Asuransi Grup Term Life dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Periode asuransi selama 25 tahun
  2. Penghasilan rata-rata bulanan peserta asuransi sebanyak Rp 5.000.000,-
  3. Usia peserta asuransi antara 20 tahun sampai 65 tahun.
  4. Usia risiko rata-rata peserta asuransi adalah 50 tahun.
  5. Risiko rata-rata peserta asuransi berdasarkan Tabel Mortalitas tahun 2011 : 0.00428.
  6. Premi yang dibayarkan peserta sebanyak Rp 1.000.000,- per tahun.
  7. Uang pertanggungan selama 10 tahun sebesar Rp 60.000.000,- per orang.
  8. Uang pertanggungan selama 25 tahun sebesar Rp 150.000.000,- per orang.
  9. Bunga sebesar 6% per tahun.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas, maka akan diperoleh tabel ilustrasi sebagai berikut :




Ilustrasi Produk Asuransi Grup Term Life
Sebuah grup yang terdiri dari 100 orang akan mengikuti produk Asuransi Grup Term Life dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Periode asuransi selama 25 tahun
  2. Penghasilan rata-rata bulanan peserta asuransi sebanyak Rp 5.000.000,-
  3. Usia peserta asuransi antara 20 tahun sampai 65 tahun.
  4. Usia risiko rata-rata peserta asuransi adalah 50 tahun.
  5. Risiko rata-rata peserta asuransi berdasarkan Tabel Mortalitas tahun 2011 : 0.00428.
  6. Premi yang dibayarkan peserta sebanyak Rp 1.000.000,- per tahun.
  7. Uang pertanggungan selama 10 tahun sebesar Rp 60.000.000,- per orang.
  8. Uang pertanggungan selama 25 tahun sebesar Rp 150.000.000,- per orang.
  9. Bunga sebesar 6% per tahun.
  10. Tahun ke-10 jika masih hidup akan mendapatkan 10% dari uang pertanggungan.
  11. Tahun ke-15 jika masih hidup akan mendapatkan 30% dari uang pertanggungan.
  12. Tahun ke-20 jika masih hidup akan mendapatkan 50% dari uang pertanggungan.
  13. Jika lewat dari tahun ke-25, maka tidak akan mendapatkan apa-apa.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas, maka akan diperoleh tabel ilustrasi sebagai berikut :

Tugas Kelompok Sistem Informasi Asuransi & Keuangan :
  1. Hifshan Riesvicky
  2. Karimah Nuzulina
  3. Mahisa Ajy Kusuma
  4. Nur Fisabilillah
  5. Wahyu Pratama
Kelas : SMSI-01
Dosen : Dr. Prihantoro

Sabtu, 23 Maret 2013

How to build IBM Worklight Project to Android

This is my third video tutorial for how to build IBM Worklight project into Android application. and you can install it in your android based mobile phone .. :D


Jumat, 22 Maret 2013